Informasi

Fasilitas Umum (Fasum) dalam Perumahan: Milik Bersama untuk Keseimbangan dan Dampak Positif


Emkay Frizz happy Sour

Fasilitas umum, atau yang sering kita kenal sebagai fasilitas sosial, merupakan elemen pendukung yang sangat penting dalam setiap bangunan. Fasilitas ini memiliki bentuk berupa sarana dan prasarana yang bertujuan untuk menjaga dan mendukung fungsi utama bangunan tersebut. Dalam konteks perumahan, fasum adalah bagian integral yang tidak dapat diabaikan. Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai fasilitas umum dalam perumahan, termasuk siapa yang memiliki tanah fasum, aturan terkait fasum di Indonesia, jenis-jenis fasum, dan beberapa contoh fasum yang sering ditemukan di perumahan.

Tanah Fasum Perumahan: Milik Siapa?

Fasum perumahan memiliki status kepemilikan yang berbeda dengan properti perumahan lainnya. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan permukiman, dalam Pasal 3 disebutkan bahwa pengembang (developer) wajib menyediakan sarana dan prasarana fasum sebagai bagian dari proyek perumahan mereka. Dengan kata lain, tanah fasum perumahan dimiliki secara bersama-sama oleh semua pemilik unit perumahan dalam suatu kompleks perumahan.

Baca juga : 11 Ide Merombak Dapur Yang Akan Menyegarkan Rumah Anda

Dasar hukum ini didasarkan pada prinsip bahwa fasum perumahan adalah aset yang harus dikelola bersama untuk menciptakan keseimbangan dan memberikan dampak positif bagi seluruh penghuni perumahan. Hal ini berarti bahwa tidak ada individu atau pihak yang memiliki hak kepemilikan eksklusif atas fasum tersebut. Tanah fasum ini dapat digunakan oleh semua penghuni perumahan untuk kepentingan bersama, seperti area rekreasi, jalan setapak, taman, dan fasilitas umum lainnya.

Aturan Mengenai Fasum di Indonesia

Di Indonesia, regulasi mengenai fasum dalam perumahan sangat ketat. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan permukiman mengatur secara rinci tentang kewajiban pengembang perumahan dalam menyediakan fasum. Salah satu tujuannya adalah untuk mendukung penataan wilayah dan pertumbuhan penduduk yang seimbang, baik di perkotaan maupun pedesaan.

Regulasi ini menekankan pentingnya menghormati dan menjaga kelestarian lingkungan serta menunjang pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya dalam masyarakat. Fasum juga harus memastikan ketersediaan rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang aman, sehat, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Dengan kata lain, fasum dan fasilitas sosial (fasos) merupakan aset bersama yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan, memberikan dampak positif, dan memastikan pemanfaatannya sesuai dengan kepentingan yang proporsional bagi seluruh penghuni perumahan.

Jenis-Jenis Fasum

Ada berbagai jenis fasum yang dapat ditemukan dalam perumahan. Beberapa di antaranya mencakup:

1. Trotoar

Trotoar adalah bagian penting dari fasum yang memungkinkan penghuni perumahan untuk berjalan kaki dengan aman. Trotoar yang baik juga dapat mendukung aktivitas bersepeda dan memberikan akses yang mudah ke fasilitas umum lainnya dalam perumahan.

2. Penerangan Umum

Penerangan umum seperti lampu jalan dan lampu penerangan area umum sangat penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penghuni perumahan, terutama saat malam hari.

3. Tong Sampah

Fasum juga mencakup tempat sampah yang tersebar di seluruh kompleks perumahan. Ini penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan perumahan.

Karena fasum adalah aset bersama, penting untuk merawatnya dengan baik agar dapat terus digunakan dalam jangka waktu yang lama. Penghuni perumahan memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga fasum ini agar tetap terawat dan berfungsi dengan baik.

Contoh Fasum yang Ada di Perumahan

Berikut beberapa contoh fasum yang sering ditemukan di perumahan:

1. Area Rekreasi

Area rekreasi seperti taman, lapangan olahraga, kolam renang, dan tempat bermain anak-anak adalah fasum yang memberikan penghuni perumahan tempat untuk bersantai dan beraktivitas fisik.

2. Taman Komunal

Taman komunal adalah area hijau yang dirawat bersama oleh penghuni perumahan. Ini dapat berfungsi sebagai tempat berkumpul, bermain, atau sekadar menikmati alam.

3. Jalan Setapak

Jalan setapak atau pedestrian path memungkinkan penghuni perumahan untuk berjalan kaki dengan aman tanpa harus berbagi jalan dengan kendaraan bermotor.

Baca juga : Tips Interior Terjangkau Untuk Pemula Sebagai Perbaikan Rumah

Demikianlah penjelasan mengenai fasilitas umum (fasum) dalam perumahan. Fasum adalah milik bersama yang harus dikelola dan dirawat dengan baik oleh seluruh penghuni perumahan. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang peran fasum dalam menciptakan keseimbangan dan dampak positif, kita dapat lebih menghargai pentingnya fasum dalam kehidupan sehari-hari di perumahan kita.


Emkay Blast Lite

Related posts

Review Arsitek Hijau, Rekomendasi Jasa Arsitek Yang Terpercaya

admin

Eksplorasi Tren Terkini dalam Arsitektur Kontemporer

admin

Menerapkan Desain Biofilik: Membuat Hunian Lebih Sejuk dan Nyaman

admin

Leave a Comment